1. Membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pendaftar seleksi PPPK 2021 memilih menu PPPK atau bisa juga langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:
· Nomor Peserta Ujian K-II
· Tanggal lahir
· Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
· Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan
· Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG
4. Mencetak Kartu Informasi Akun PPPK yang akan muncul setelah seluruh data terisi