Kuota hingga 1 Juta Pegawai, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2021

- 2 Maret 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Nova Wahyudi/

1. Membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pendaftar seleksi PPPK 2021 memilih menu PPPK atau bisa juga langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:

· Nomor Peserta Ujian K-II

· Tanggal lahir

· Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga

· Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan

· Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG

Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar KIP Kuliah, Cek Nama Penerima Beasiswa di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

4. Mencetak Kartu Informasi Akun PPPK yang akan muncul setelah seluruh data terisi

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah