5. Jika seluruh data sudah terisi dan kartu informasi sudah dicetak, bisa langsung login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya
6. Setelah login, Anda akan diminta untuk melengkapi data tambahan yang diperlukan seperti:
· Swafoto sembari memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
· Memilih jabatan serta melengkapi riwayat pendidikan
· Melengkapi biodata diri
· Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi tempat Anda mendaftar
· Memeriksa data yang sudah diisi dalam form pendaftaran
· Mencetak Kartu Pendaftaran PPPK
Baca Juga: Sah! Kemdikbud Lanjutkan Kebijakan Bantuan Kuota Internet Gratis, Begini Cara Pendaftarannya
7. Apabila Anda dinyatakan lolos seleksi berkas atau administrasi, maka Anda akan memperoleh kartu ujian untuk mengikuti ujian seleksi PPPK.***