PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyoroti tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah usai perpres investasi miras yang menuai berbagai kritik resmi dibatalkan.
Menanggapi keputusan pembatalan perpres investasi miras tersebut, Mahfud MD mengungkapkan dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran.
Sebab, menurut Mahfud MD, jika kritik dan saran dinilai rasional, maka pemerintah pun langsung mengambil tindakan, seperti pada persoalan perpres investasi miras yang telah dibatalkan Jokowi.
Baca Juga: Segera Sambung Rekening dan E-Wallet Agar Intensif Kartu Prakerja Tahun 2020 Cepat Cair, Ini Caranya
“Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu, maka pemerintah mencabutnya. Jadi pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran,” tulis Mahfud MD pada cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd.
“Asal rasional sebagai suara rakyat maka pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan,” tutur Mahfud MD dalam cuitan tersebut.
Menurut Mahfud MD, sama halnya dengan pencabutan perpres investasi miras, persoalan mengenai vaksin gratis beberapa waktu lalu juga menjadi contoh sikap pemerintah terhadap kritik.
Pada awalnya, vaksinasi akan digratiskan bagi masyarakat menengah ke bawah dan berbayar bagi kelas tertentu.
Akan tetapi, usai mendapatkan kritik, pemerintah pun akhirnya memberikan vaksin gratis bagi semua kalangan.
“Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yang kritik, harusnya gratis semua. Maka pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Per Bulan Disalurkan Setahun Penuh, Ini Cara Dapat Bantuan dari Kemensos
Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran. Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 3, 2021
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diketahui kebijakan yang mengizinkan investor menanamkan modal pada sektor miras di Indonesia telah tercantum pada perpres Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal.
Kebijakan tersebut lantas menuai kritik di berbagai kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh khususnya keagamaan di Indonesia.
Usai mendapatkan banyak kritik, izin investasi miras tersebut dicabut oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 2 Maret 2021, melalui pernyataan yang disampaikannya pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.***