Harun Masiku Setahun Jadi Buron KPK, Polri Siap Bantu Pencarian

- 5 Maret 2021, 14:17 WIB
Polri siap bantu KPK terkait pencarian buron Harun Masuki.
Polri siap bantu KPK terkait pencarian buron Harun Masuki. /Dok. Divisi Humas Polri

PR BANDUNG RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun Masiku.

Seperti yang diketahui, Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Oleh karena itu, saat ini genap satu tahun Harun Masiku dinyatakan berstatus buron oleh KPK.

Baca Juga: Kartu Prakerja bagi Calon Pengantin Siap Diluncurkan Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta, Simak Persyaratannya

Untuk diketahui, Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sampai saat ini diburu KPK.

Status buron Harun Masiku sudah ditetapkan sejak Januari 2020, yakni saat namanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

KPK meyakini bahwa Harun Masiku yang masih berstatus buron masih ada di dalam negeri.

Selain Harun Masiku ada enam orang lainnya yang masuk ke dalam DPO KPK.

Baca Juga: Jalani Program Vaksinasi, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Terima Suntikan Vaksin di Kantornya

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Jumat 5 Maret 2021.

Alex mengatakan Harun Masiku bisa saja lolos dengan armada yang tidak terdeteksi seperti perahu.

"Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos," kata Alex.

Baca Juga: Meghan Markle Dituduh Jadi Pelaku Bullying, Kerajaan Inggris Segera Selidiki Kebenarannya

"Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," tambahnya.  

Sementara itu, KPK juga sudah membentuk satgas khusus untuk memburu Harun Masiku bersama enam tersangka lainnya.

"Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kita sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya," kata Alex.

Baca Juga: Heboh Video Asusila Pasangan Siswa SD dan SMP di Tasikmalaya, Ini Tanggapan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

Selain itu, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memburu para DPO tersebut.

"Bahkan sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," jelas Alex.

Sementara itu pihak Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya akan membantu KPK dalam usaha pencarian Harun Masiku.

Baca Juga: Seekor Gajah Liar Ditemukan Mati di Aceh Timur, Populasi Hewan Endemik Semakin Berkurang

"Pasti dibantu, semua, Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan KPK dan akan terus berjalan.

"Pasti dibantu oleh Polri dan (koordinasi dengan KPK) terus berjalan," kata Rusdi dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri, Jumat 5 Maret 2021.

Sampai saat ini jejak tersangka Harun Masiku belum terlacak.

Sementara itu majelis hakim sudah menetapkan vonis bersalah kepada tiga tersangka lainnya, yaitu Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Divisi Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x