Mulai 1 Juni, Firli Bahuri Pastikan Semua Pegawai KPK Beralih Status Jadi ASN

- 10 Maret 2021, 16:34 WIB
Seluruh pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN per 1 Juni 2021.
Seluruh pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN per 1 Juni 2021. /Twitter/@KPK_RI

PR BANDUNG RAYA - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN ini akan mulai ditetapkan pada 1 Juni 2021 mendatang.

Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan bahwa peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan usulannya.

Baca Juga: Terancam Dibui Usai Lempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Nenek Khadijah Ternyata Batal Ditahan

"Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," ujar Firli Bahuri dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Firli Bahuri memaparkan bahwa sebanyak 1.031 pegawai KPK sudah mengikuti proses alih status menjadi ASN.

Sedangkan sebagian pegawai KPK lainnya masih dalam proses alih status menjadi ASN, dan sekitar 38 pegawai KPK lainnya yang belum melaksanakan ujian alih status.

Baca Juga: Jelang Piala Menpora 2021, Robert Alberts Siap Asah Maung Muda Persib Bandung

"Hari ini kami datang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang. Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan dilaksanakan pada siang hari nanti," ujar Firli Bahuri.

Firli Bahuri menjelaskan bahwa KPK akan menjalin hubungan dengan BKN pada Februari 2021 tujuannya untuk melakukan asesmen bagi pegawai KPK.

Ia mengingatkan bahwa asesmen itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK sebelum ia beralih status menjadi ASN.

Baca Juga: Jadi Pengangguran, Pria 41 Tahun Ini Gugat Orang Tua karena Tak Lagi Terima Uang Saku

"Materi asesmen kebangsaan tersebut bukan hapalan namun mengungkapkan perilaku misalnya pertanyaan sistem negara berdasarkan Pancasila diubah berdasarkan agama, apakah setuju atau tidak setuju. Itu materinya bukan hapalan namun sikap," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut KPK akan berusaha untuk kembali fungsi peran KPK sebagai upaya untuk mengurangi potensi tindak pidana korupsi dalam lingkupan lembaga negara, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com akun Instagram @official.kpk.

Sementara itu bagi pegawai KPK yang belum bisa melaksanakan ujian asesmen akan disiapkan pada 16 Maret 2021 mendatang.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x