Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual Hari Ini, Polisi Tetap Siagakan Pasukan Pengamanan

- 16 Maret 2021, 06:10 WIB
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana secara daring pada hari ini Selasa, 16 Maret 2021.*
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana secara daring pada hari ini Selasa, 16 Maret 2021.* /ANTARA FOTO/Fauzan

PR BANDUNG RAYA - Sidang perdana kasus kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab akan diadakan hari ini, 16 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Lebih lanjut, sidang perdana Rizieq Shihab dan tersangka lainnya itu akan diadakan secara daring.

Rusdi menyatakan Rizieq Shihab akan terus berada di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ramalan Tarot Lengkap 12 Zodiak Hari Ini 16 Maret 2021: Leo Lagi Bingung, Capricorn Bakal Jadi Orang Sukses

“Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut," kata Rusdi dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri, Selasa 16 Maret 2021.

Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di sekitar PN Jaktim dan mengikuti kegiatan persidangan Rizieq Shihab secara daring.

"Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga,” kata Rusdi.

Baca Juga: Anton Medan Wafat, Semasa Muda Jadi Preman Paling Ditakuti, Kemudian Jadi Mubaligh Disegani

Rusdi kembali menekankan agar masyarakat tetap mengikuti aturan terkait persidangan yang diadakan secara daring itu.

“Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami,” tegasnya.

Meskipun persidangan perdana Rizieq Shihab ini diadakan secara daring, Polri tetap menyiapkan pasukan pengamanan.

Baca Juga: Jawab Isu Masa Jabatan Presiden Diubah 3 Periode, Jokowi: Jangan Gaduh

“Walau demikian, Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jaktim. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok (hari ini),” tandas Rusdi.

Diketahui Rizieq Shihab tersandung kasus kerumunan di Petamburan dan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Berkas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilimpahkan ke JPU pada pertengahan Januari lalu.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir yang Tewas di TKP Kecelakaan Bus Maut Sumedang Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara pada 10 Desember 2021.

Kemudian dua hari setelahnya, pada 12 Desember 2020 Rizieq Shihab ditahan oleh kepolisian.

Sementara itu, kasus yang terjadi di RS Ummi Bogor ini bermula dari adanya laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor yang melaporkan Andi Tatat.

Baca Juga: Kabar Baik dari Ridwan Kamil, Jabar Keluar Zona Merah Covid-19, 'Angka di Desa-desa Sudah Turun'

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 melakukan swab test terhadap Rizieq Shihab. Disaat yang bersamaan Rizieq Shihab sedang dirawat di RS Ummi Bogor.

Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yaitu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan Andi Tatat.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Hanif Alatas," kata Direktur TIpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x