Cara Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR di Smartphone, Anti Ribet dan Tak Perlu Antre

- 7 April 2021, 07:10 WIB
Perpanjangan SIM online kini bisa lewat aplikasi SINAR di smartphone dan tak perlu antre.
Perpanjangan SIM online kini bisa lewat aplikasi SINAR di smartphone dan tak perlu antre. /PIKIRAN RAKYAT

Baca Juga: Usai Penolakan Eksepsi Rizieq Shihab, Refly Harun: Jalan Keadilan Masih Panjang

Baca Juga: Link Streaming Liga Champions: Man City vs Dortmund Malam Ini, Rabu 7 April 2021

Perlu diketahui pula bahwa masa berlaku SIM berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir.

Meskipun telah ada perpanjangan SIM online, masa berlaku SIM tetap lima tahun.

Adapun biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM online ini adalah Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A.

Saat ini, aplikasi perpanjangan SIM online ini dalam tahap percobaan.

Baca Juga: Soal Penolakan Eksepsi Rizieq Shihab oleh PN Jaktim, Ferdinand Hutahaean: Kebenaran Akan Terbuka

Berikut ini langkah-langkah perpanjangan SIM online sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari TMC Polrestabes Bandung.

1. Download aplikasi SINAR
2. Verifikasi nomor handphone (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. SIM dicetak kemudian dikirimkan
12. SIM diterima pemohon.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: TMC Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x