Jelang Ramadhan, Jokowi Ingatkan Pihak Swasta Beri THR pada Karyawan

- 8 April 2021, 20:30 WIB
Presiden Jokowi mendorong pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan walau kondisi masih pandemi.
Presiden Jokowi mendorong pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan walau kondisi masih pandemi. /Twitter.com/@jokowi

Jokowi juga menyampaikan bahwa Pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Waspada Angin Kencang! Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya, 5 Mobil di Kota Bandung Ringsek Tertimpa Pohon

"Pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial," cuit Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan hal yang sama terkait THR ini.

"Salah satu untuk dorong konsumsi jelang Lebaran adalah pemberian THR ke karyawan," kata Airlangga dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Siapkan 4 Dokumen Ini, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok 9 April 2021

Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah telah memberikan sejumlah fasilitas untuk mendorong sektor-sektor perekonomian.

"Disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," kata Airlangga.

Bila THR dicairkan, maka uang yang beredar di masyarakat semakin banyak.

Baca Juga: Episode Spesial Drakor Mouse Bongkar Perasaan para Pemain, Ini Unek-unek dari Lee Seung Gi

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x