Jelang Ramadhan, Jokowi Ingatkan Pihak Swasta Beri THR pada Karyawan

- 8 April 2021, 20:30 WIB
Presiden Jokowi mendorong pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan walau kondisi masih pandemi.
Presiden Jokowi mendorong pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan walau kondisi masih pandemi. /Twitter.com/@jokowi

Diperkirakan uang yang berputar tersebut sekitar Rp215 Triliun.

Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus kepada dunia usaha seperti diskon listrik dan insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal tahun ini.

Menko Airlangga menyampaikan adanya insentif PPnBM tersebut meningkatkan penjualan kendaraan bermotor hingga 143% per bulan Maret 2021.

Baca Juga: Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Rp3,6 Triliun, Simak Alur Pencairan Uangnya di Sini

Selain itu, pemerintah juga mendorong sektor perumahan agar masyarakat tertarik untuk membeli rumah dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti.

"Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas," kata Airlangga.

Dengan fasilitas tersebut diharapkan akan ada pertumbuhan ekonomi seiring dengan penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Persib Bandung Bakal Hadapi Persebaya Surabaya di Piala Menpora, Coach Robert Boyong 20 Pemain

"Bapak Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan di mana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 harus berjalan seiring," ucap Airlangga.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x