Cara Mendaftarkan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil Jadi Penerima Bansos PKH! Bisa Dapat Rp3 Juta

- 25 November 2021, 13:15 WIB
Cara Mendaftarkan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil Jadi Penerima Bansos PKH! Bisa Dapat Rp3 Juta
Cara Mendaftarkan Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil Jadi Penerima Bansos PKH! Bisa Dapat Rp3 Juta /

Baca Juga: Ibu-Ibu, Ada Bansos PKH Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Siapa Tahu Ditransfer

Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Jika Anda memiliki syarat-syarat di atas, maka bisa melakukan pendaftaran secara online.

Berikut ini cara mendaftarkan balita, anak sekolah, ibu hamil menjadi penerima bansos PKH. secara online:

1. Download aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x