Usai Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Akan Jalani Pendidikan Selama Dua Pekan

- 9 Desember 2021, 20:29 WIB
Usai Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Akan Jalani Pendidikan Selama Dua Pekan
Usai Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Akan Jalani Pendidikan Selama Dua Pekan /Instagram @tatakhoiriyah/

"Dalam surat keputusan itu ada tentang penempatan-penempatan yang nanti akan diisi jabatan mana dari 44 orang ini," imbuh Dedi 

Dedi pun menuturkan, 44 mantan pegawai KPK itu nantinya bakal ditempatkan di satuan kerja khusus pemberantasan tindak pidana korupsi yang dibentuk Polri.

Nantinya, satuan kerja khusus itu akan diisi deputi, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga kerja sama.

Dedi melanjutkan, para deputi yang menjabat bakal berpangkat bintang dua.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indonesia vs Kamboja: Pemain Persib Jadi Starter

Ia juga menjelaskan, bahwa Direktorat Tipikor kedepan akan dibuat menjadi organisasi yang lebih tinggi. 

"Itu deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi, nanti akan ditempatkan di situ," sambungnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 mantan pegawai KPK juga mengatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan diubah menjadi Kortas Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Timnas Indonesia vs Kamboja Piala AFF Suzuki, Ini LINK STREAMINGNYA

Lanjut Sigit, pembentukan satuan kerja khusus ini tengah berproses dan akan berisi divisi-divisi pencegahan sampai penindakan tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x