BANDUNGRAYA.ID - Tak hanya Bandung Raya, berikut ini adalah daftar 41 daerah yang dinyatakan PPKM level 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali 8-14 Februari 2022, wilayah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa Bali naik drastis dari dua menjadi 41 kabupaten/kota.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA menerangkan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata lantaran naiknya kasus harian Covid-19.
Baca Juga: Tanpa Daftar BLT UMKM 2022, Selamat KTP Berciri Ini Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Baca Juga: 5 Sosok Ini Jadi Ban Kapten Persib Bandung: Mulai Victor Igbonefo Hingga Achmad Jufriyanto
Namun juga lantaran faktor menurunnya tracing yang dilakukan serta mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Safrizal melanjutkan, dengan adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kita harus terus tingkatkan kewaspadaan. Hindari kerumunan, dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," terangnya, di Jakarta, Selasa 8 februari 2022.
Di bawah ini daftar lengkap 41 daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 3: