BANDUNGRAYA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah. Berlaku mulai tanggal 4-17 Januari 2022.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Inmendagri, berikut dengan sejumlah wilayah yang alami perubahan status level PPKM. Salah satunya DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.
Berikut adalah daftar lengkap daerah yang berada di level 1, 2, 3 pada periode PPKM Jawa-Bali mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022:
Baca Juga: Meski PPKM Level 3 Batal Diterapkan Serempak, Pemerintah Atur Beberapa Pengetatan Ini Jelang Nataru
1. DKI Jakarta
Seluruh wilayah DKI Jakarta masuk level 2
2. Banten
Seluruh wilayah Banten masuk level 2
3. Jawa Barat
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemberlakuan PPKM Level 3 Dibatalkan, Bagaimana dengan Libur Semester Ganjil?
Level 1:
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Pangandaran
Kota Tasikmalaya
Kota Banjar
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Ciamis