SERBU! Ini Link Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Kuotanya Puluhan Ribu: Segera Penuhi Syaratnya di Sin

- 19 April 2022, 18:05 WIB
SERBU! Ini Link Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Kuotanya Puluhan Ribu: Segera Penuhi Syaratnya di Sini/Antara/Fauzan
SERBU! Ini Link Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Kuotanya Puluhan Ribu: Segera Penuhi Syaratnya di Sini/Antara/Fauzan /

BANDUNGRAYA.ID - Masyarakat Indonesia serbu, inilah link mudik gratis lebaran 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berbagai wilayah.

Saat ini tentu banyak orang yang sedang mencari link mudik gratis lebaran 2022 dari Kemenhub. Sebab, tentu program tersebut sangat menguntungkan masyarakat.

Bagi Anda yang sedang mencari link mudik gratis lebaran 2022, bisa mengakses di akhir artikel lengkap dengan syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Juga: Menhub Larang Mudik Lebaran 2022 Pakai Sepeda Motor? Cek Penjelasannya di Sini

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Mudik Lebaran Menggunakan Motor: Nomor 2 Wajib! 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kuota mudik gratis Lebaran 2022 akan ditambah.

"Mudik gratis kami ada perubahan, kami tambah kuota yang semula kita akan siapkan kendaraan 350 unit, kita akan siapkan kendaraan sebanyak 700. Jadi dengan 700 kendaraan bus, termasuk juga truk," kata Budi Setiyadi.

Dirjen Budi menyampaikan, sekitar 21.000 ribu masyarakat dari wilayah Jabodetabek akan diangkut ke sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Sebelumnya Kemenhub menyiapkan kuota mudik gratis penumpang sebesar 10.500 orang.

Baca Juga: Mau Mudik Gratis Bersama Biofarma? Cek Syarat dan Ketentuannya Disini

Baca Juga: Aturan Mudik 2022 dari Kemenkes: Ternyata Harus Antigen dan PCR Jika Tak Penuhi Syarat Ini

"Nanti ada tambahan ke Jatim di Ngawi. Yang lainnya Solo, Semarang, Purwokerto, Pemalang, Slawi, Tegal, tentunya juga jadi tujuan mudik gratis. Jabar juga masih sekitar Cirebon, Tasik, Garut, dan Ciamis," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam program mudik gratis ini sekitar 2.000 kendaraan sepeda motor akan difasilitasi untuk dibawa dari Jakarta dengan menggunakan truk menuju tujuan mudik di sekitar Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 27, 28, dan 29 April 2022.

Bagi calon pemudik yang akan mengikuti layanan mudik gratis 2022 harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kemenhub berikut ini:

1. Pemudik wajib mempunyai dokumen sah kependudukan seperti KTP atau KK.

2. Pemudik sudah menerima vaksinasi booster.

3. Bagi pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis 1 dan 2 wajib membawa bukti hasil tes swab antigen 1x24 jam atau PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.

4. Pemudik yang baru menerima vaksinasi dosis 1 wajib membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam pada saat keberangkatan.

5. Pemudik yang belum menerima vaksinasi lantaran kesehatan khusus wajib membawa hasil bukti tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 saat pemberangkatan.

6. Pemudik yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

7. Seluruh pemudik wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

8. Bagi pemudik yang tidak memiliki smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster. Ilustrasi mudik gratis.

Cara daftar mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub tahap 2

Pertama, Pemudik harus mengakses website mudikgratishubdat.dephub.go.id atau mudikgratis.dephub.go.id.

Baca Juga: 5 Kendaraan Ini Diizinkan Saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Daftarnya

Kedua, untuk pendaftar mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub di website mudikgratishubdat.dephub.go.id, pilih kanal Kuota Tambahan

Ketuga, isi data diri secara lengkap, tujuan keberangkatan, mode transportasi, jumlah pemudik, dan lain lainnya. Pilih jadwal dan tujuan yang masih tersedia kuota mudik gratis

Keempat, Tunggu verifikasi dan validasi sistem.

Kelima, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Keenam, QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti KTP, KK dan bukti vaksinasi dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Setelah itu, Anda dapat melakukan perjalanan mudik gratis lebaran 2022 sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah