Warganet Ramai-ramai Sebut DPR The Real Impostor, Pengesahan RUU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan

- 5 Oktober 2020, 20:22 WIB
DPR dan pemerintah resmi sahkan Omnibus Law Cipta Kerja jadi Undang-undang dalam rapat paripurna
DPR dan pemerintah resmi sahkan Omnibus Law Cipta Kerja jadi Undang-undang dalam rapat paripurna /

PR BANDUNG RAYA - Kendati masih menjadi polemik dan kontroversi, DPR akhirnya resmi menetapkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Sebelum pengesahan RUU Cipta Kerja dilakukan, berbagai elemen buruh pun telah memperingatkan akan melakukan mogok nasional.

Tak hanya itu, selain mogok nasional, buruh yang sedari awal menolak pengesahan RUU Cipta Kerja juga berencana melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Cimahi Tambah Kasus Covid-19, Ini Update per Senin 5 Oktober 2020

Penentangan dan penolakan RUU Cipta Kerja tak hanya datang dari buruh saja, fraksi di DPR yaitu Demokrat juga menentang RUU Cipta Kerja.

Bahkan saat sidang paripurna berlangsung di gedung parlemen, kericuhan sempat terjadi di dalam ruangan.

Pasalnya rapat paripurna membahas RUU Cipta Kerja yang dimulai pukul 15.00 WIB itu diwarnai adu mulut.

Baca Juga: Tagar #DPRRIKhianatiRakyat Trending Topik Usai RUU Cipta Kerja Disahkan, Begini Komentar Netizen

Anggota DPR RI Komisi III, Benny K. Harman, sempat beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang merupakan pimpinan Rapat Paripurna DPR.

Hal ini berujung pada keputusan Partai Demokrat untuk walk out atau keluar dari ruang rapat.

Kendati sempat diwarnai kericuhan, namun DPR akhirnya tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja yang kontroversial tersebut.

Baca Juga: Besok Fenomena Hujan Meteor Lintasi Indonesia, LAPAN Beri Pernyataan

Usai RUU Cipta Kerja disahkan, banyak warganet menyebut DPR sebagai impostor atau penipu yang lihai.

"IMPOSTOR #TolakOmnibusLaw #DPRRIKhianatiRakyat," kata seorang warganet @rabkarbeflamqa di Twitter, Senin 5 Oktober 2020.

"The Real Impostor #DPRRIKhianatiRakyat #gejayanmemanggil #GagalkanOmnibusLaw," tegas @TravisHarun.

Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin 5 Oktober 2020 ini di Kompleks DPR secara resmi mengesahkan Omnibus Law atau Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Baca Juga: Ini Alasan PKS dan Demokrat Menolak RUU Cipta Kerja Disahkan Menjadi Undang-undang

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan.

"Setujuuuu," jawab anggota DPR yang hadir dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI.

Azis pun langsung mengetuk palu sidang tanda bahwa DPR telah nenyetujui UU tersebut.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah