Jadi Sorotan saat Penolakan UU KPK, Ketua BEM UI 2019 Manik Kembali Bersuara Soal UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 20:35 WIB
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra menolak keras pengesahan RUU Cipta Kerja.
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra menolak keras pengesahan RUU Cipta Kerja. /Instagram.com/@marganamahendra

Manik bahkan membuat petisi di laman change.org bersama empat aktivis lain dari JALA PRT, buruh, Presiden UIN Jakarta 2019, dan LaporCovid19 bertajuk 'Copot Terawan Sebagai Menteri Kesehatan!'.

Baca Juga: Ramai Diisukan Gempa Bumi di Selatan Jawa, BMKG Gelar IOWave2 Pelatihan Kesiapan Menghadapi Tsunami

Melalui akun instagram @marganamahendra, Ketua BEM UI 2019 ini juga menolak keras UU Cipta Kerja. Manik terlihat mengawal pelaksanaan Sidang Rapat Paripurna yang dipercepat tiga hari dari yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2020 mendatang.

"Omnibus Law: Ancaman di Malam Minggu. Malam Minggu ini DPR dan Pemerintah lagi-lagi 'pacaran' kembali menghasilkan pemufakatan jahatnya: Pembahasan Omnibus Law dilanjutkan. Rupanya tak ada istirahat untuk hal-hal jahat," kata Manik.

"Pembahasan Ombinus Law masih mau dilanjutkan, meski mendapatkan banyak kritik dari masyarakat. Lantas, hari ini, pada siapa kita harus menaruh percaya?" tutur dia.

Baca Juga: Adu Mulut dengan Pimpinan Rapat Paripurna, Inilah Profil Singkat Benny Legislator Demokrat

Melalui fitur instagram story, Manik mengungkapkan pandangannya soal keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja.

"Lalu bagaimana dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual? RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga? RUU Masyarakat Adat?" kata Manik.

"Bukankah sudah terlihat dengan jelas? Pada siapa mereka berpihak? Pada siapa mereka bersuara? Dan sampai saat ini, saya tidak pernah menyesali seruan 'Dewan Pekhianat Rakyat' di depan wajah mereka secara langsung," tutur dia.

Baca Juga: Maklumat Pemuka Agama Buat Petisi Tolak UU Cipta Kerja, Ditandatangani Lebih dari 500 Ribu Orang

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x