Dampak Demo UU Cipta Kerja, Pengaruhi Jam Operasional MRT hingga Menghambat Ekonomi Nasional

- 8 Oktober 2020, 20:05 WIB
Jam Operasional MRT Jakarta kembali diubah mulai Senin, 03 Agustus 2020.*
Jam Operasional MRT Jakarta kembali diubah mulai Senin, 03 Agustus 2020.* //- Foto: Antara/Ricky Prayoga

Sementara itu Pemerintah khawatir serangkaian aksi demo anarkis beberapa hari terakhir, akan mengganggu pemulihan ekonomi Indonesia yang sudah menurun akibat dampak Covid-19.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, aksi demo ini bisa berpotensi menghambat pemulihan ekonomi nasional. Hal itu disebabkan bisa menambahkan jumlah yang terinfeksi pasien Covid-19.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Majalengka Berjalan Damai

“Pertama situasi sekarang yang mana berpotensi menyebarkan Covid-19. Jumlah mereka yang terpapar Covid-19 meningkat ya tentunya akan berakibat juga pada pemulihan ekonomi,” ungkap Airlangga dalam video virtual, di Jakarta, Kamis.

Masih dari keterangan Airlangga, pemerintah masih fokus dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, pemerintah sudah meminta petugas untuk menindak para pendemo sesuai dengan aturan (PSBB).***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah