Erick Thohir Rombak Jabatan Direksi dan Komisaris Salah Satu PT di BUMN

- 10 Oktober 2020, 14:46 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Instagram/@erickthohir)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Instagram/@erickthohir) /Foto: Instagram/@erickthohir/

PR BANDUNG RAYA – Kabar terbaru dari Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Erick Thohir melakukan pergantian jabatan dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Hal ini termasuk ke dalam pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi dalam PT PPA.

Seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, perubahan itu tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Voucher Sembako Juga Dibagikan Pemerintah Singapura pada Warganya

Surat tersebut berisi Pemberhentian, Perubahan, Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelolaan Aset yang menetapkan susunan baru Direksi PT PPA.

Hal ini disampaikan secara resmi di Jakarta pada 10 Oktober 2020 oleh Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur melalui rapat daring.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan jajaran direksi sebelumnya secara hormat.

Baca Juga: Kecewa, Ketua DPD PAN Ini Pilih Mundur dan Keluar dari Partainya yang Mendukung UU Cipta Kerja

Diantaranya adalah Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Rm Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.

SK tersebut merubah nomenklatur jabatan anggota Direksi yang ada pada struktur PT Pengelolaan Aset dari asalnya Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi dan Restrukturisasi.

Lalu, beberapa nama yang muncul menggantikan beberapa nama yang telah digantikan diantaranya adalah mengalihkan penugasan Yadi J Ruchandi dari awalnya menjadi Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama, Rizwan Rizal Abidin yang semula menjabat sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi dan mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2 PT PPA (Persero).

Baca Juga: 28 Tahun Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pentingnya Konten Digital Membuka Ruang Cerita bagi Publik

Menteri BUMN melalui SK tersebut menetapkan untuk memberhentikan dengan hormat Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama yang sebelumnya merangkap menjadi Komisaris Independen.

Lalu, Didyk Choiroel sebagai Komisaris, Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris, tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama hingga Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.

PT PPA didirikan pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2004 sebagai sebuah perseroan yang mengemban tugas utama untuk mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk mengelola aset kredit, saham maupun property.

4 tahun berjalan, melalui Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2008, Pemerintah memperluas masud dan tujuan PPA didirikan untuk mengelola aset eks BPPN yaitu restrukturisasi atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara seperti kegiatan Investasi dan kegiatan mengelola aset BUMN.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah