Sementara untuk titik kumpul, kelompok buruh akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada pukul 10.30 WIB.
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.
Lebih lanjut, Said Iqbal menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan uji formil dan materil terhadap UU Cipta Kerja ke MK.
"Apabila nomor UU Cipta Kerja belum ada saat penyerahan berkas permohonan, maka yang akan dilakukan hanya bersifat konsultasi ke MK," ujarnya.
Baca Juga: Penetapan UMP Jawa Timur 2021 Lebih Kecil dari UMK di 38 Kabupaten Kota?
Meski nomor UU Cipta Kerja belum keluar, Said Iqbal memaparkan bahwa pihaknya memastikan bahwa aksi demo akan tetap digelar.
Said Iqbal mengatakan bahwa kelompok buruh yang ikut aksi demo hari ini di Jakarta berasal dari berbagai kota, di antaranya Jabodetabek, Serang Cilegon, Kendal, Jepara, Surabaya hingga Gresik.***