"Begitu banyak desakan dari masyarakat yang meminta agar DPR memprioritaskan pembahasan RUU PKS dan RUU PPRT, malah diabaikan," kata Gultom.
Gultom mengatakan bahwa RUU PKS dan RUU PPRT justru perlu dibahas karena memerlukan regulasi terhadap masalah-masalah struktural yang dikandungnya.
"Padahal RUU (RUU PKS dan RUU PPRT) ini sangat mendesak karena menyangkut masalah-masalah struktural yang sulit diselesaikan tanpa kehadiran sebuah regulasi yang berwibawa," katanya.***