Soju, Wine hingga Vodka, Berikut 9 Jenis Minuman yang Dilarang dalam RUU Minuman Berakohol

- 16 November 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pixabay/Free-Photos

Minuman Soju berasal dari Korea Selatan dan mempunyai kadar alkohol sebesar 20 hingga 40 persen.

6. Wiski

Minuman hasil fermentasi dari gandum atau jagung ini mempunyai kadar alkohol 40 sampai 50 persen.

7. Tequila

Tequila merupaka minuman beralkohol berasal dari negara Meksiko yang dibuat dari fermentasi tanaman agave dan mempunyai kandungan alcohol sebesar 40 persen.

8. Tuak dan Ciu

Minuman ini menjadi jenis yang sering masyarakat konsumsi karena harganya yang terbilang murah.

Tuak dibuat dengan bahan dasar air nira yang melalui proses fermentasi, sedangkan ciu berasal dari singkong yang difermentasikan.

Untuk kadar alkohol keduanya tergantung dari komposisi yang digunakan serta masa simpan bahan fermentasi.

Baca Juga: Perbedaan Pneumonia dengan Covid-19, Menkes Imbau Masyarakat Agar Terapkan Hidup Bersih

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x