Viral Mahasiswa Unnes Lapor Rektor Sendiri ke KPK, Nasibnya Kini 'Dipulangkan', Simak Tanggapan KPK

- 17 November 2020, 16:13 WIB
Gedung KPK: Nasib mahasiswa Unnes yang melaporkan rektornya sendiri ke KPK atas dugaan kasus korupsi.
Gedung KPK: Nasib mahasiswa Unnes yang melaporkan rektornya sendiri ke KPK atas dugaan kasus korupsi. /Pikiran-rakyat.com

"Oleh karena itu, jika ada pihak PNS yang memberikan sanksi atas pelaksanaan hak dan kewajibannya dalam berperan serta dalam pemberantasan korupsi hal tersebut sangat disayangkan," ucap Ghufron.

Baca Juga: Ternyata Ada Kisah Nyata Dibalik Drama Korea Crash Landing on You, Namun..

Sebelumnya, Fakultas Hukum Unnes mengembalikan Frans Napitu kepada orangtuanya untuk mendapat pembinaan moral karakter.

Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah mengatakan bersamaan dengan keputusan itu, perguruan tinggi itu juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.

"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orangtua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui Whatsapp," katanya.

Baca Juga: Kesal Sang Mantan Gaet Pacar Baru yang Lebih Cantik, Wanita Asal Vietnam Ini Nekat Operasi Plastik

Dalam laporannya ke KPK, Frans Napitu menyebutkan ada beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan/anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes.

Sehingga memunculkan dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan olehnya.

Komponen yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Profil 4 Member aespa yang Akan Memulai Debut Hari Ini, Apa Nama Fandomnya?

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah