Tim Serap Aspirasi ini akan bertugas untuk menyerap aspirasi publik terkait substansi dan muatan dari RPP dan Rancangan Perpres turunan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Pernah Merasa Hancur, Jimin BTS Ungkap Hal Apa yang Bisa Memberinya Kekuatan untuk Move On
Tim Serap Aspirasi akan terdiri dari para ahli dan tokoh dari berbagai bidang yang mewakili sektor-sektor dalam UU Cipta Kerja.
Selain itu, Tim Serap Aspirasi untuk menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam penyusunan RPP dan Rancangan Perpres.
Dilansir dari Antara, Tim Serap Aspirasi ini akan terdiri dari Prof Romly Atmasasmita, Hendardi, Prof Satya Arinanto, Prof Hikmahanto, Prof Ari Kuncoro, Franky Sibarani, Agus Muharam, Emrus Sihombing.
Baca Juga: Antisipasi Terjadi Lonjakan Kemiskinan, Kemensos Siapakan Program yang Terencana
Kemudian Bomer Paribu, KH Robikin Emhas, Andi Najimi, Mukhaer Pakkanna, Airin Rachmy Diani, Made Suwandi, Prof Asep Warlan Yusuf, San Safri Awang.
Selanjutnya, Prof Nur Hasan Ismail, Prof Haryo Winarso, Prof Muhammad Yamin, Prof Budi Mulyanto, Eka Sastra, Najih Prastiyo, M Pradana Indraputra, dan Dani Setiawan.
Pemerintah berencana akan melanjutkan kegiatan serap aspirasi untuk sektor-sektor lainnya di berbagai daerah di seluruh Indonesia mulai minggu depan.***