Komponen syarat penerima bansos PKH antara lain:
Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun
Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar Drama Korea Terbaik 2021 Versi Netizen, Cek Drakor Kesukaanmu Yuk!
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI Selamat, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair! Cek Nama Anda Segera di Link Ini