Cara Daftar Bansoa Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil: Ditransfer Hingga Rp3 Juta Loh!

- 6 Desember 2021, 13:05 WIB
Cara Daftar Bansoa Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil: Ditransfer Hingga Rp3 Juta Loh!
Cara Daftar Bansoa Balita, Anak Sekolah dan Ibu Hamil: Ditransfer Hingga Rp3 Juta Loh! /ANTARA/Jessica Helena Wuysang

Jika Anda memiliki syarat-syarat di atas, maka bisa melakukan pendaftaran secara online.

Berikut ini cara mendaftarkan balita, anak sekolah, ibu hamil menjadi penerima bansos PKH. secara online:

1. Download aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara mendaftarkan balita, anak sekolah, ibu hamil menjadi penerima bansos PKH.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah