Pemilik Kartu KIS Ternyata Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 2 dari Kemensos, Begini Caranya

22 Februari 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000. /ANTARA/Abriawan

PR BANDUNGRAYA – Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun ini sebagai lanjutan program keringanan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Salah satunya adalah program Bansos BST Rp300.000.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Apabila Anda memiliki Kartu KIS yang nganggur, lebih baik dimanfaatkan untuk mendapatkan Bansos Rp300.000 per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 2 Sudah Tersalurkan 70 Persen, Segera Cek Nama Penerima Bantuan di Link Berikut

Akan tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua pemilik Kartu KIS tersebut bisa mendapatkan Bansos Rp300.000 yang disalurkan setiap bulan hingga April tersebut.

Hanya mereka yang terdaftar sebagai penerima yang berhak mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 tersebut.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Kronologi Kasus Bullying Soojin (G)I-DLE Terkuak, CUBE Entertainment Bersikeras Membantah

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300.000 bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

7. Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler