Hindari Potensi Kerumunan, Bank DKI Batasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

- 21 Januari 2021, 18:17 WIB
Bank DKI dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diberlakukan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan.
Bank DKI dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diberlakukan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR BANDUNGRAYA - Sejak pertengahan Januari lalu, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat.

Bantuan sosial tunai tersebut besarannya adalah Rp300.000 per Kepala Keluarga (KK) selama empat bulan yang akan diberikan dari bulan Januari sampai April 2021 mendatang.

Distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari dikutip PRBandungRaya.com dari Bank DKI, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan batasan tersebut dijamin akan berjalan sesuai yang ditentukan karena setiap penerima BST akan menerima undangan.

Undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengecek suhu tubuh, dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Penetapan Gibran sebagai Wali Kota Solo Terpilih Terancam Ditunda, Ternyata Gara-gara Ini

Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Bantuan yang berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut hingga saat ini masih terus dibagikan kepada masyarakat hingga dijadwalkan selesai pada akhir bulan ini.

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Bank DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah