Kuota Terbatas! BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Langsung Cair ke Rekening, Ternyata Cukup Penuhi Syarat Ini

- 6 April 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi BPUM. BLT UMKM bisa langsung cair ke rekening penerima, cukup penuhi syarat mudah ini.
Ilustrasi BPUM. BLT UMKM bisa langsung cair ke rekening penerima, cukup penuhi syarat mudah ini. /Firman Badjoki/Pikiran-Rakyat.com

Oleh sebab itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat dana BLT UMKM Rp1,2 juta segera penuhi persyaratan, karena keterbatasan kuota.

Berikut persyaratan dari Kemenkop UKM bagi pelaku UMKM yang akan daftar Banpres Produktif BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021, antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Anang Hermansyah Kedapatan Merokok di Tayangan Nikahan Aurel-Atta, KPID Jabar Desak KPI Beri Teguran Tegas

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah