Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini

- 23 November 2021, 16:25 WIB
Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini
Siapkan KTP, Daftar Bansos PKH Bisa Online! Ikuti Cara Ini /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

2. Pedaftaran atau registrasi
Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos Masih Cair, Wapres Ma'ruf Amin Minta Update BKKBN soal Data Keluarga Penerima Lebih Tepat Sasaran

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos PKH.

Baca Juga: Terduga Teroris di Jaksel Sudah Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu, Ketua RT Ungkap Hal Ini

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos PKH secara online untuk bulan November.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x