Heboh Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ini Komentar Mahfud MD

13 Februari 2021, 16:54 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan penjelasan soal tudiangan radikal terhadap Din Syamsuddin. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR BANDUNGRAYA - Ramai diisukan radikal, Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD kemudian berkomentar melalui Twitter pribadinya tentang sosok Din Syamsuddin.

Dalam cuitannya, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai radikal.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Setara dengan PNS, Ini Rincian Lengkap untuk Setiap Golongannya

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah," tulisnya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter, @mohmahfudmd, Sabtu 13 Februari 2021.

Mahfud MD menambahkan bahwa Din Syamsuddin adalah penguat sikap organisasi Islam, Muhammadiyah.

"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah," tambahnya.

Baca Juga: Aktor Drakor Start-Up Kim Seon Ho Ceritakan Keinginannya Saat Berkunjung ke Filipina

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," tulisnya.

Mahfud MD kemudian menceritakan bahwa terdapat sekelompok orang yang menyampaikan masalah terkait Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo.

"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar," lanjutnya.

Baca Juga: MUI Angkat Bicara Soal Tudingan Radikalisme terhadap Din Syamsuddin

Adanya laporan tersebut kemudian tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," tulis Mahfud.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Halim menyesalkan adanya tindakan pelaporan tersebut.

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim tingkat dunia yang sangat dihormati," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Sabtu 13 Februari 2021.

Sudarnoto juga menyampaikan bahwa Din Syamsuddin adalah sosok yang mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021? Ini Pernyataan Menaker Ida Fauziah

"Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," katanya.

"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," katanya.

Sudarnoto meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut.

"Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," katanya.

Baca Juga: Penambangan Liar Diduga Menjadi Salah Satu Penyebab Banjir yang Merendam Puluhan Ribu Rumah di Subang

Tuduhan tersebut menurutnya akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Sudarnoto meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis, dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut.

"Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya sampaikan apresiasi," katanya.

Menurut Sudarnoto, menghadapi kasus ini diperlukan sikap yang adil dari pemerintah.

"Oleh karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler