PR BANDUNGRAYA - Sebelumnya Markas Besar Polri mencabut Telegram Kapolri tentang larangan media yang meliput arogansi kepolisian.
Keputusan untuk mencabut Telegram Kapolri tersebut karena menimbulkan multitafsir di masyarakat.
Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenum) Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, mengatakan Telegram Kapolri tersebut ditujukan untuk media internal Polri.
Terkait pencabutan Telegram Kapolri Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Berkesempatan Dapat Sepeda Motor hingga Laptop! Simpel, Begini Caranya
Natalius Pigai sangat mengapresiasi keputusan Polri untuk mencabutan Telegram Kapolri tersebut.
Menurut Natalius Pigai Kapolri telah mendengar aspirasi rakyat.
"Kita apresiasi pencabutan telegram tsb. Artinya Kapolri tlh mendengar aspirasi Rakyat," kata Natalius Pigai sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @NataliusPigai2.
Lebih lanjut, Natalius Pigai menuturkan bahwa jajaran kepolisian dan penasehat harus diberikan masukan yang tepat.
"Jajaran kepolisian & penasehatnya mesti beri masukan yg tepat bagi peningkatan kualitas pelayanan tugas kepolisian berbasis Perkap 8/ 2009 demi HAM. Top Pak Listyo," nulis Natalius Pigai.
Sebelumnya Kapolri membuat kebijakan yakni menerbitkan telegram larangan bagi media untuk memberitakan aksi arogansi polisi.
Namun ternyata hal itu justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya Telegram Kapolri tersebut.
"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Kapolri.***