Polisi Sudah Berlakukan Ganjil Genap Selama 19 Hari, Ribuan Pengendara Langsung Ditilang

16 November 2021, 11:23 WIB
Polisi Sudah Berlakukan Ganjil Genap Selama 19 Hari, Ribuan Pengendara Langsung Ditilang /Instagram @tmcpoldametro

BANDUNGRAYA.ID - Polda Metro Jaya kembali melakukan ganjil genap (gage) dengan penindakan di 13 kawasan di Jakarta yang sudah berlangsung hampir 3 pekan. Dalam jangka waktu tersebut, lebih dari 5 ribu pengendara tercatat melanggar dan dikenai sanksi penindakan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyatakan, sebanyak 5.131 pelanggar mendapatkan sanksi tilang atas pelanggaran ganjil genap tersebut.

"Untuk data penindakan ganjil genap di 13 kawasan, ini yang terbaru selama 19 hari dimulai 25 Oktober sampai 12 November kemarin, total 7.055 pelanggar. Penindasan secara tilang terhadap 5.131 pelanggar, sementara untuk teguran diberikan kepada 1.924 orang," terang Argo. 

Baca Juga: Awasi Masyarakat yang 'Ngeyel' Mudik, Polda Jatim Optimalkan Penyekatan di Tujuh Titik

Dari data tersebut, AKBP Argo mengungkap pelanggaran ganjil genap lebih sering terjadi di pagi hari dengan catatan 3.455 pelanggar.

"Hampir tiga kali lipat dibandingkan pelanggaran yang terjadi saat sore hari, yang hanya mencapai 1.676 pelanggar," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperluas titik ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Rombongan Moge Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor, 3 Pengendara Diamankan Polisi dan Diberi Sanksi

"Kami sudah memutuskan bahwa sementara ini ganjil genap belum kita tambah dan masih berlaku di 13 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat 12 Oktober 2021. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo menuturkan, alasan belum diperluasnya titik ganjil genap lantaran pihaknya masih melakukan pendataan terhadap 12 kawasan lainnya, apakah sudah dilengkapi dengan kamera ETLE atau belum.

Adapun 13 kawasan ganjil genap yang masih berlaku, antara lain:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler