SE soal UU ITE Terbit, Mungkinkan Pelaporan Novel Baswedan Atas Provokasi Kematian Ustaz Maaher Dimediasi

- 23 Februari 2021, 21:03 WIB
Kasus pelaporan Novel Baswedan terkait Ustaz Maaher akan diselesaikan melalui mediasi oleh pihak kepolisian.
Kasus pelaporan Novel Baswedan terkait Ustaz Maaher akan diselesaikan melalui mediasi oleh pihak kepolisian. /Instagram.com/@novelbaswedanofficial

Sementara itu, Komnas HAM telah selesai menyelidiki terkait penyebab meninggalnya Ustaz Maaher.

Dari hasil penyelidikannya itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan bahwa betul mendiang Ustaz Maaher meninggal karena sakit.

Baca Juga: PSI Jabar Sebut Pernyataan Pasha Ungu Tak Masuk Akal: Masa Kritik Gubernur Harus Jadi Kepala Daerah Dulu?

"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit," kata Choirul sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Selasa 23 Februari 2021.

"Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," ucap dia.

Choirul menerangkan bahwa mendiang Ustaz Maaher selama ditahan mendapatkan pelayanan yang layak dan keluarga juga mengakui hal tersebut.

Baca Juga: Gawat! KPK Terima Laporan Rumah Sakit Potong Insentif Nakes hingga 70 Persen

"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," ucap dia.

Choirul juga mengaku pihaknya diberikan bukti rekam medis termasuk metode dan proses medisnya.

Tindakan medis ini juga melibatkan second opinion berdasarkan hasil musyawarah antara kepolisian dan keluarga.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah