“Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yang kritik, harusnya gratis semua. Maka pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Per Bulan Disalurkan Setahun Penuh, Ini Cara Dapat Bantuan dari Kemensos
Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran. Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 3, 2021
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diketahui kebijakan yang mengizinkan investor menanamkan modal pada sektor miras di Indonesia telah tercantum pada perpres Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal.
Kebijakan tersebut lantas menuai kritik di berbagai kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh khususnya keagamaan di Indonesia.
Usai mendapatkan banyak kritik, izin investasi miras tersebut dicabut oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 2 Maret 2021, melalui pernyataan yang disampaikannya pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.***