Catat! Larangan Mudik Lebaran 2021 Akan Diberlakukan Tegas, Ini 8 Poin Penting yang Wajib Diketahui

- 6 April 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran. Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik Lebaran 2021, berikut 8 poin penting yang wajib diketahui.*
Ilustrasi mudik Lebaran. Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik Lebaran 2021, berikut 8 poin penting yang wajib diketahui.* /ANTARA/Asep Fathulrahman

Baca Juga: Anang Hermansyah Kedapatan Merokok di Tayangan Nikahan Aurel-Atta, KPID Jabar Desak KPI Beri Teguran Tegas

5. Pengecualian

Pemerintah memberikan pengecualian untuk ASN & BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN & BUMN.

6. Kegiatan Keagamaan

Selama bulan Ramadhan & Idul Fitri, kegiatan agama akan diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang bekerjasama dengan MUI & organisasi agama lainnya.

7. Pengawasan Lalu Lintas

Untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021, pemerintah akan memberlakukan pengawasan lalu lintas batas yang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI-Polri & Satgas Covid-19.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Tayang April 2021, Ada Dark Hole hingga Kingdom Legendary War

8. Bansos Lebaran 2021

Terkait Bansos Lebaran 2021, rencananya akan dilakukan selama bulan Mei.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah