Catat! Larangan Mudik Lebaran 2021 Akan Diberlakukan Tegas, Ini 8 Poin Penting yang Wajib Diketahui

- 6 April 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran. Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik Lebaran 2021, berikut 8 poin penting yang wajib diketahui.*
Ilustrasi mudik Lebaran. Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik Lebaran 2021, berikut 8 poin penting yang wajib diketahui.* /ANTARA/Asep Fathulrahman

Untuk bansos Jabodetabek akan diberikan khusus pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021.

Dihimbau bagi masyarakat Indonesia tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak aman).

8 poin tersebut berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia baik pegawai negeri maupun pegawai swasta.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah