2. Karyawan yang bekerja di sektor usaha transportasi.
3. Karyawan yang bekerja di sektor usaha aneka industri.
Baca Juga: Tanda-Tanda Anda Kebagian BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Notifikasi Ini
4. Karyawan yang bekerja di sektor usaha properti dan real estate.
5. Karyawan yang bekerja di sektor usaha perdagangan dan jasa.***