Menhub Larang Mudik Lebaran 2022 Pakai Sepeda Motor? Cek Penjelasannya di Sini

- 18 April 2022, 19:15 WIB
Menhub Larang Mudik Lebaran 2022 Pakai Sepeda Motor? Cek Penjelasannya di Sini
Menhub Larang Mudik Lebaran 2022 Pakai Sepeda Motor? Cek Penjelasannya di Sini /Pmj News

Baca Juga: 5 Kendaraan Ini Diizinkan Saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Daftarnya

Data statistik angka kecelakaan mudik tahun 2019 (sebelum pandemi), tercatat korban kecelakaan sebanyak 478 orang. Dari total angka kecelakaan tersebut, korban meninggal akibat kecelakaan tercatat sebanyak 74 orang, korban luka berat 53 orang, korban luka ringan 551 orang.

Meski tergolong menurun dari tahun 2018, tetap menghimbau agar mudik lebaran 2022 tidak menggunakan sepeda motor. Untuk itu Menhub telah menyiapkan langkah lain agar masyarakat menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Berikut Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemah

Baca Juga: Peringati Hari Konferensi Asia Afrika Ke-67 Tahun, Begini Agenda Museum KAA

Langkah tersebut yakni Menhub telah menyediakan 700 bus yang akan mengangkut pemudik dari Jakarta ke 24 tujuan ke berbagai daerah di Jawa tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Mengingat dari tersebut yang menjadi sektor terbesar asal pemudik dibandingkan daerah luar Jawa.

Kabar gembira bagi masyarakat ialah Menhub telah menyiapkan mudik gratis sebanyak 492 bus. Penjadwalan mudik gratis yang akan dilaksanakan nantinya menunggu konfirmasi ulang dari Kementerian Perhubungan.*

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah