UPDATE Aturan Perjalanan Terbaru Resmi dari Satgas Covid, Apakah Tidak Perlu Pakai PCR dan Antigen?

- 18 Mei 2022, 13:17 WIB
UPDATE Aturan Perjalanan Terbaru Resmi dari Satgas Covid, Apakah Tidak Perlu Pakai PCR dan Antigen?//Antara
UPDATE Aturan Perjalanan Terbaru Resmi dari Satgas Covid, Apakah Tidak Perlu Pakai PCR dan Antigen?//Antara /

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Final Badminton Beregu Putri SEA Games 2022 18 Mei 2022, Indonesia VS Thailand

Baca Juga: Dijamin Gacor Main Gamenya, Rekomendasi 5 HP Gaming Harga Cuman Rp1 Jutaan dari Realme Hingga Samsung

Jokowi menambahkan, untuk di ruangan tertutup dan transportasi fasilitas publik tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid.

Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan.

Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap.

Melansir dari laman SETKAB, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19  bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin COVID-19 dosis lengkap.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai hari ini Rabu 18 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah