RUU Cipta Kerja Disahkan, Seharian Warganet Amuk DPR Naikkan Tagar Penolakan #DPRkhianatirakyat

- 6 Oktober 2020, 14:06 WIB
Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 5 Oktober 2020. Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 5 Oktober 2020. Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras./

"Semakin ingin pindah ke Jepang. Bukan karena gak cinta Indonesia, tapi orang-orang yang punya jabatan terlalu wadadadidaw," tulis @Nusantara___ melalui akunnya.

Baca Juga: Hina Masjid Lewat Konten Video di TikTok, Pemuda Bandung Ini Diancam 6 Tahun Penjara

"Lihat RUU kayak gitu rasa ingin pindah ke Jepang. Tapi aku anak yang suka buang sampah sembarangan, kudu piyee?" tulis @diansahajaa melalui akun Twitternya.

"Pindah ke New Zealand apa Korsel ya?” tulis @mnashrl.

"Mau pindah ke new zealand jadi sapi jg gpp dah," tulis warganet lain @troubllemakers.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Karawang Hari Ini 6 Oktober 2020: Kabar Baik 29 Orang Dinyatakan Sembuh

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, Indonesia kini menghadapi tantangan baru setelah DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.

Ini memicu ribuan buruh dan pekerja melakukan demonstrasi mogok kerja secara nasional dan menjadi topik perbincangan panas di sosial media.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah