Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun instagram BEM SI, @bem_si pada Selasa, 3 November 2020, para mahasiswa menuntut kembali Presiden Jokowi untuk mencabut beleid yang kini resmi bernama UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami aliansi BEM SI akan terus menjadi mitra kritis dari pemerintah di setiap keputusan yang diambil oleh Bapak Presiden republik Indonesia," tulis BEM SI di akun instagramnya.
Pasalnya banyak elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, dan petani yang menolak substansi di dalamnya.
Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara Usai Sebut IDI Kacung WHO
"Deklarasi yang disampaikan oleh Bapak beberapa hari lalu, hanya membawa sakit hati untuk masyarakat yang terdampak dalam pengesahan UU tersebut," kata BEM SI.
Lebih lanjut, BEM SI mengatakan bahwa sebaik apa pun narasi UU Cipta Lapangan Kerja versi Pemerintah dan penguasa apa artinya jika hal tersebut mendapat penolakan hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Salah satu yang menjadi masalah besar dalam UU Cipta Kerja tersebut adalah karena prosesnya yang tidak transparan kepada rakyat, sehingga perlu ditinjau kembali oleh Presiden Jokowi.
BEM SI menilai bahwa adanya penolakan menandakan bahwa negara tidak dalam kondisi baik-baik saja.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Bayu Nurulah
Sumber: Instagram
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
WAW, 5 Makanan yang Tidak Boleh Dihangatkan Kembali, Nasi Ternyata Masuk Daftar Ini!
16 Mei 2024, 16:52 WIB Selain PDIP, Khofifah Dapat Sinyal Dari 2 Partai Ini Untuk Maju di Pilgub Jatim 2024
14 Mei 2024, 12:00 WIB Bisakah Caleg Terpilih Pileg 2024 Ikut Pilkada 2024? Begini Kata Hasyim Asy'ari
14 Mei 2024, 11:00 WIB Waspada! Ini Ciri-ciri Asam Lambung Naik yang Wajib Anda Ketahui, Salah Satunya Bau Mulut
13 Mei 2024, 10:08 WIB