Orang Ini Bakal Gagal Lolos Pendaftaran PPPK 2022, Buruan Cek Apakah ANDA SALAH SATUNYA?

- 3 November 2022, 14:58 WIB
Orang Ini Bakal Gagal Lolos Pendaftaran PPPK 2022, Buruan Cek Apakah ANDA SALAH SATUNYA?
Orang Ini Bakal Gagal Lolos Pendaftaran PPPK 2022, Buruan Cek Apakah ANDA SALAH SATUNYA? /pexels/lex photography

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka! Simak Jadwal Pelaksanaan Seleksi dan Berkas yang Perlu Disiapkan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jika Anda tidak memenuhi syarat ini, maka Anda akan gagal lolos pendaftaran PPPK


Setelah Anda memenuhi kriteria tersebut, maka harus mengikuti langkah-langkah pendafataran PPPK 2021 sebagai berikut:

Cara Daftar PPPK 2021:

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah