Ke sebelas, Cetak kartu informasi serta kartu pendaftaran akun Anda
Perlu diketahui, proses pendaftaran PPPK 2022akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara PPPK (SSCASN-P3K).
Sementara, penetapan kebutuhan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).***