PR BANDUNG RAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah akan mengupayakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tahun 2020 yang belum tersalurkan.
Sebelumnya, Menaker telah menjelaskan pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI pada pertengahan Januari lalu mengenai penyerapan BLT Subsidi Gaji untuk tahun 2021.
Pasalnya, diketahui bahwa realisasi dari BLT Subsidi Gaji saat ini telah mencapai 98,92 persen, dan disalurkan dalam dua termin.
Baca Juga: Cuma Main Sekali dengan Persib, Ini Momen Zulham dan Fabianos dengan Maung Bandung
Termin pertama pencairan BLT Subsidi Gaji sebanyak 12.293.134 pekerja atau setara 99,11 persen, sedangkan termin kedua telah tersalurkan 12.244.169 orang atau setara 98,71 persen.
Menaker Ida menjelaskan, penyerapan BLT Subsidi Gaji yang belum mencapai 100 persen tersebut disebabkan karena kendala rekening.
Di antaranya seperti duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Kemnaker RI pada Rabu, 17 Februari 2021.
Dari sisa BLT Subsidi Gaji yang belum tercapai tersebut, Menaker Ida mengusahakan pencairannya pada gelombang kedua.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara pada Rabu, 17 Februari 2021.
Menaker Ida menjelaskan bahwa jika memenuhi syarat akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk 1,08 persen yang belum terpenuhi.
"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," lanjut Ida.
Hal tersebut disampaikan oleh Menaker Ida dalam acara Debat Virtual Ketenagakerjaan yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Februari 2021.
Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Terancam Sanksi Penurunan Pangkat hingga Dipecat
Dalam kesempatan yang sama, Menaker Ida memastikan tidak akan ada rencana pengadaan BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Tidak tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," katanya.
Baca Juga: Nyata Program Bataru, Ridwan Kamil Bagikan 5.000 Unit Rumah untuk Guru, Ini Syarat dan Kriterianya
Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan bahwa alokasi untuk Kartu Prakerja cukup besar, yaitu Rp20 triliun.
"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," jelasnya.
Menaker Ida menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja sudah ada komponen insentif selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Rencananya, program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka awal tahun ini. Akan tetapi, realisasinya masih dipersiapkan oleh pemerintah.***