PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru Dibatalkan, Luhut Beberkan Alasannya

- 7 Desember 2021, 08:33 WIB
PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru Dibatalkan, Luhut Beberkan Alasannya
PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru Dibatalkan, Luhut Beberkan Alasannya /ANTARA/Reno Ensir

Baca Juga: Lisa BLACKPINK dan V BTS Dinobatkan sebagai Idol K-Pop Terpopuler di Dunia, BLINK dan ARMY Sudah Tahu Belum?

Baca Juga: Lengkap Kronologi Kasus Novia Widyasari: Aborsi, Bunuh Diri Hingga Ayah Randy Angkat Suara

Perubahan secara rinci akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Di luar itu, Luhut menambahkan, Presiden Jokowi memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.

Luhut menegaskan berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19.

Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru.

Itulah alasab terkait PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru dibatalkan.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah