BANDUNGRAYA.ID - Pemilik rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI bisa dapat uang Rp1 juta dari program BLT BPJS Ketenagakerjaan November 2021 jika memenuhi syarat.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020 sehingga hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.
Kemdian, data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga: Mau Honor Jutaan Rupih? Yuk Daftar Jadi Pendamping Lokal Desa, Tinggal 2 Hari Lagi
Baca Juga: CEK FAKTA: Peserta BPJS Kesehatan yang Bekerja Tahun 2000 dan 2021 Akan Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Benarkah?
Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank- bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Khusus untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di Aceh, uang akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta diberikan kepada karyawan sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun khusus semasa PPKM ini diberikan 2 bulan sekaligus, sehingga total yang akan diterima adalah Rp1 juta per karyawan.
Baca Juga: Anda Nasabah BNI, BRI, Mandiri BTN dan BSI? Selamat, BLT BSU Subsidi Gaji Cair