Tarif Pajak Resmi Naik: Segera Cek, Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11%

- 1 April 2022, 17:52 WIB
Tarif Pajak Resmi Naik: Segera Cek, Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11%
Tarif Pajak Resmi Naik: Segera Cek, Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 11% /Instagram @kemenkeuri/

2.      Jasa pelayanan sosial

3.      Jasa pengiriman surat dengan perangko

4.      Jasa keuangan

5.      Jasa asuransi

6.      Jasa keagamaan

7.      Jasa Pendidikan

8.      Jasa kesenian dan hiburan

Baca Juga: Berlaku 1 Februari, Sri Mulyani Tegaskan Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik Tak Pengaruhi Harga

9.      Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan

10.   Jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah